Sejarah Pendirian
Balai Penelitian Teknologi Karet (BPTK) Bogor memiliki sejarah pendirian institusi yang cukup panjang. Secara historis, BPTK Bogor telah didirikan sejak masa Pemerintahan Kolonial Belanda dengan nama “Nederland-Indische Instituut voor Rubber Onderzoek (NIRO)”. Institusi NIRO dibentuk pada tanggal 26 Juni 1941 yang diprakasai oleh tiga pihak yaitu Pemerintah Hindia-Belanda, Algemeen Vereniging van Rubberplanter Oostkust van Sumatera (AVROS), dan Bond van Eigenaren van Nederlands Indische Rubber Ondernemingen. Institusi NIRO memiliki mandat melaksanakan penelitian pemakaian dan pengembangan penggunaan karet alam. Kemerdekaan Indonesia memberi pengaruh positif terhadap keberadaan NIRO. Dewan pengurus NIRO mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia agar nama NIRO diganti menjadi “Indonesisch Instituut voor Rubber Onderzoek (INIRO)”. Usulan tersebut disetujui oleh Pemerintah Indonesia dan institusi NIRO dinyatakan bubar berdasarkan SK Menteri Pertanian No.128/a/Um/1956. Selanjutnya pada tahun 1958, institusi INIRO dinasionalisasikan menjadi Balai Penyelidikan dan Pemakaian Karet (BPPK).
Mengacu SK Menteri Pertanian dan Agraria No.168/MPA/1964, BPPK bersama dengan BPPB Jember diharuskan menyerahkan pengelolaannya kepada Gabungan Perusahaan Sejenis (GPS). GPS merupakan institusi perkebunan pusat yang dibentuk berdasarkan SK Menteri Pertanian dan Agraria No.8/PA/1963. BPPK digabung dengan BPPB Jember menjadi satu institusi bernama Balai Penyelidikan Perkebunan (BPP) Bogor yang secara legalitas pendiriannya dinyatakan dalam SK Menteri Pertanian No.336/kpts/XII/1968.
Badan Litbang Pertanian membentuk “Asosiasi Penelitian dan Pengembangan Perkebunan Indonesia (AP3I)” pada tanggal 24 November 1987. AP3I bertugas mengkoordinasikan lembaga penelitian dan pengembangan perkebunan di Indonesia termasuk di dalamnya BPP Bogor. Perkembangan selanjutnya menurut SK Dewan Pimpinan Harian AP3I No.84/Kpts/DPH-AP3I/XII/92 tertanggal 24 Desember 1992, AP3I membentuk Pusat Penelitian Karet (PPK). PPK terbentuk dari penggabungan lima Puslitbun di Indonesia yang memegang mandat penelitian komoditas karet.
Tahun 2003 terjadi reorganisasi PPK yang semula berkedudukan di Sungei Putih berpindah tempat ke Tanjung Morawa Sumatera Utara berdasarkan SK Direktur Eksekutif LRPI No. 06/Kpts/LRPI/2003 (DP 06), tanggal 26 Maret 2003. Reorganisasi kembali terjadi dalam tubuh Puslit Karet, tepatnya pada bulan April 2011 kantor pusat Puslit Karet pindah dari Tanjung Morawa ke Bogor sesuai dengan SK Direktur PT. RPN Nomor 17/Kpts/RPN/2011 tanggal 18 Maret 2011. Dengan demikian BPTK melebur dan berubah menjadi Unit Pasca Panen pada Kantor Pusat PPK Bogor.
PPK menjalankan operasional perusahaannya dengan berkantor pusat di Bogor hingga bulan September 2019. Berdasarkan SK Direksi PT RPN Nomor 090201/Kpts/RPN/2019 tanggal 2 September 2019, PPK berpindah ke Balai Penelitian Sembawa di Banyuasin Sumatera Selatan. Dengan kepindahan Kantor Pusat PPK dari Bogor ke Banyuasin, maka terjadi perubahan Unit Kerja dalam Lingkup PPK yaitu menjadi Balai Penelitian Sungai Putih (Sumatera Utara), Balai Penelitian Getas (Jawa Tengah), dan Unit Kerja di Bogor kembali menjadi Balai Penelitian Teknologi Karet (BPTK) sesuai dengan SK Direktur PPK Nomor 0924/PPK/Kpts/IX/2019.
Profil Singkat
Balai Penelitian Teknologi Karet (BPTK) adalah lembaga penelitian dan pengembangan dalam lingkup Pusat Penelitian Karet di bawah koordinasi PT. Riset Perkebunan Nusantara (RPN) yang merupakan anak perusahaan PTPN Holding Perkebunan – Kementerian BUMN, sekaligus Pusat Unggulan Iptek yang memiliki mandat untuk melakukan penelitian dan pengembangan dalam seluruh aspek teknologi atau pasca panen komoditas karet yang hasil dari kegiatannya dimaksudkan untuk mendukung perkembangan industri karet nasional.
BPTK turut berperan penting dalam memajukan agroindustri karet nasional. Bentuk konstribusi BPTK antara lain diwujudkan dengan menciptakan produk inovasi hasil R&D berbasis karet yang bermanfaat bagi masyarakat, menyediakan jasa layanan pengujian produk karet sesuai standar nasional maupun internasional dan transfer of technology bagi para Stakeholder karet di dalam maupun luar negeri.
Visi dan Misi
Untuk memberi motivasi dan inspirasi dalam mewujudkan kinerja yang maksimal, BPTK menjalankan Visi dan Misi yang telah dicanangkan oleh Pusat Penelitian Karet sebagai berikut :
VISI
“Menjadi lembaga berbasis riset dan pengembangan teknologi perkebunan karet berkelas dunia, berdaya saing dan berkelanjutan”
MISI
- Menghasilkan inovasi, merekeyasa, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan pelaku bisnis perkebunan karet
- Memasyarakatkan secara intensif inovasi teknologi hasil penelitian kepada pengguna
- Menyediakan jasa kepakaran di bidang perkebunan dan industri karet
- Mendukung terciptanya industri berbasis karet yang ramah lingkungan guna mempertahankan kelestarian agroindustri
- Melakukan upaya-upaya yang mengarah pada peningkatan nilai dan laba institusi, kesejahteraan karyawan, dan manfaat bagi pemangku kepentingan lainnya.